Hal hal yang disunnahkan ketika buang hajat :
1. Menjauh dari pandangan manusia terutama ruang terbuka
2. Disunnahkan membaca do’a sebelum masuk wc
3. Mendahulukan kaki kiri saat masuk toilet & kaki kanan ketika keluar dari kamar mandi
4. Disunnahkan mengucapkkan Ghufraanaka ( aku memohon ampun ya Allah )
Hal hal yang dimakruhkan ketika buang hajat :
1. Berbicara saat buang hajat atau memanggil orang lain
2. Membawa tulisan yang mengandung dzikir kedalam toilet kecuali khawatir dicuri
3. Cebok / Istinja dengan tangan kanan
ISTINJA
Adalah membersihkan najis pada bagian qubul dan dubur menggunakan air
ISTIJMAR
Adalah membersihkan najis pada bagian qubul dan dubur menggunakan tissue , batu , atau yang sejenisnya
HUKUM ISTINJA DAN ISTIJMAR
Merupakan perintah dari Allah ta’ala untuk membersihkan najis setelah buang air kecil & buang air besar
Seorang dibolehkan istijmar / cebok tanpa air dalam beberapa kondisi
1. Najis yang keluar tidak melewati batas kebiasaan / tidak menyebar
2. Istijmar dilakukan sebanyak 3 kali
0 Komentar