Fiqh | Sunnah-Sunnah Fitrah

 





 بسم الله الرحمن الرحيم

Sunnah-sunnah fitrah adalah sifat-sifat dasar yang menjadi fitrah manusia, dan berfungsi sebagai pelengkap agar manusia tampil lebih indah dan menarik. Diantaranya:

1. Bersiwak atau menggosok gigi, bersiwak di sepanjang waktu merupakan sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Beliau bersabda: 

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ )) رَوَاه ُالنَّسَائِيُّ وَابْنُ خُزَيْمَةَ فِي صَحِيْحِهِ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ .

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siwak itu pembersih mulut dan (penyebab) keridaan Rabb.” (HR. An-Nasai) . [1]

Bersiwak dianjurkan ketika berwudhu, hendak mengerjakan shalat, saat masuk rumah, ketika bangun tidur, dan ketika hendak membaca al-Qur-an.

2. Berkumur-kumur dan beristinsyaq, Berkumur-kumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menggerakkannya di dalam mulut, adapun istinsyaq adalah menghirup dan memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya.

3. Istinja yaitu membersihkan kotoran dan najis yang menempel pada qubul dan dubur dengan menggunakan air.

4. Memotong atau memendekkan kumis, tujuannya agar lebih menarik dan menyelisihi orang-orang kafir.

5. Memelihara jenggot, yaitu membiarkannya tumbuh serta merawatnya.

6. Istihdad, yaitu memotong bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan.

7. Khitan dan Khifadz, Khitan adalah memotong kulit alat kelamin pria, sedangkan khifadz adalah melukai sedikit pada bagian klitoris perempuan. Khitan diperintahkan bagi pria dan khifadz bagi wanita.

8. Memotong kuku

9. Mencabut bulu ketiak

10. Mencuci ruas-ruas jari.

Batas waktu:

  • Dimakruhkan membiarakn kuku, bulu ketiak, bulu kemaluan serta kumis selama 40 hari.

source: 

Pertemuan 10 fikih

Ust. Irhamullah

Posting Komentar

0 Komentar