Hadits ke-9 Kitabul Jami' | Larangan Mendahului Salam Kepada Orang Kafir

 



 بسم الله الرحمن الرحيم



وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ تَبْدَؤُوْا الْيَهُوْدَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ، وَإِذَا لَقِيتُمُوْهُمْ فِي طَرِيْقٍ فَاضْطَرُّوْهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ .

Dari Abu Hurairah Radiyallāhu anhu ia berkata: Rasūlullāh Shallallāhu Alayhi Wasallam bersabda: “Janganlah kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, dan jika kalian bertemu dengan mereka disebuah jalan, desaklah mereka ke tempat yang paling sempit.”
(HR Muslim).

Beberapa pelajaran dari hadits ini:

1. Pada hadits ini, terdapat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang statusnya adalah dzimmi, dimana mereka wajib membayar jizyah. Mereka boleh tinggal di daerah Islam, namun tetap mengikuti hukum-hukum ynag berlaku.

2. Tidak dibolehkan mengucapkan salam terlebih dahulu kepada kaum Yahudi dan Nasrani. Tetapi jika mereka lebih dahulu mengucapkan salam, maka balaslah dengan ucapan وَعَلَيْكُمْ yang artinya "dan kamu juga". Sebagaimana hadits Rasulullah صلى الله عليه وسل: "Apabila seorang ahli kitab memberi salam kepadamu, maka ucapkanlah وَعَلَيْكُمْ."

3. Apabila ingin menyapa terlebih dahulu, maka jangan memasukkan doa di dalamnya. Jadi, cukup ucapkan "Selamat Pagi", "Apa Kabar?" dan lain sebagainya, karena  non-muslim tidak dapat dido'akan keberkahan dan keselamatan. Karena mereka tidak menyembah Allah Ta'ala.


source: 

Pertemuan 11 hadits

Ust. Irhamullah

Posting Komentar

0 Komentar