FIKIH | Tata Cara Mandi

 



Tata Cara Mandi 

Syarat sah / wajib ketika hendak mandi 

- Menyiram seluruh anggota badan dengan air disertai niat untuk bersuci , namun dianjurkan mengikuti tata cara mandi Rasulullah  sebagaimana digambarkan istri Rasulullah  Ummul Mu'minin Maimunah 
" Rasulullah ﷺ memulai dengan berwudhu kemudian mencuci kedua tangannya 2 - 3 kali lalu kemaluannya kemudian meletakkan tangannya di dinding atau di lantai kemudian berkumur kumur kemudian memasukan air dan mengeleluarkan dari hidungnya , kemudian membasuh wajiah dan tangannya , lalu menyiram tubuhnya dengan air sambil menggosok gosok lalu mencuci kakinya lalu aku membawakan sehelai kain namun ia menolaknya dan mengeringkan tubuhnya dengan tangan " ( H.R. Bukhari ) 

Sehingga Tata Cara Mandi adalah :
  1. Mencuci kedua telapak tangan sebanyak 2/3 kali 
  2. Mencuci kemaluan 
  3. Meletakkan tangan dilantai / di dinding sebanyak 2/3 kali 
  4. Berwudhu tanpa membasuh kepala dan mencuci kedua kaki 
  5. Menyiram kepala dengan air
  6. Menyiram seluruh anggota badan 
  7. Menunduk untuk memcuci kedua kaki 
Beberapa Permasalahan : 
- Tidak wajib wanita membasuh seluruh rambutnya saat mandi wajib cukup menyiram air hingga menyentuh akar rambut 
- Disunnahkan memakai parfum di alat kelamin setelah mandi ( khusus wanita )




source: 

Pertemuan 16 Fikih

Ust. Irhamullah

Posting Komentar

0 Komentar