Hadits Ke 11 & 12 Kitabul Jami' | Adab Minum dan Memakai Sendal

 



Hadits ke-11 | Adab-Adab Minum

وَ عَنْهُ رضي اللّه تعالى عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا (أخرجه مسلم)


Dari Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang dari kalian minum dalam kondisi berdiri”.


(HR Imam Muslim)


Hadits ke-12 | Adab-Adab Memakai Sandal

َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم

إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ


Beliau berkata:

“Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, ‘Jika salah seorang dari kalian menggunakan sendal maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan, jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri. Maka jadikanlah yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah yang kanan pula yang terakhir dilepas’.” (Muttafaqun ‘Alaihi)


Penjelasan terkait hadits #11:

1. Adanya larangan minum sambil berdiri, sehingga hukum asal larangan adalah haram

2. Pendapat jumhur ulama berbeda karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah minum sambil berdiri.

3. Disunnahkan minum sambil duduk, dan makruh hukumnya sambil berdiri, kecuali ada keperluan (udzur), Sehingga minum sambil berdiri


Penjelasan terkait hadits #12:

1. Aisyah Radhiyallaahu 'Anha berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم senang memulai segala sesuatu dari kanan, ketika pakai sepatu, sisir, ataupun bersuci. Nabi صلى الله عليه وسلم  memulai dari kanan untuk hal yang baik dan mengakhirinya dengan yang kiri. Seperti ketika masuk masjid, memakai baju dari kanan. Namun, masuk kamar mandi, keluar masjid, ataupun melepas sendal, maka dimulai dari kiri.

2. Nabi juga ketika makan, menulis, berjabat tangan, untuk hal-hal yang baik dan bersih dimulai dari kanan. Sedangkan ketika membersihkan kotoran atau hal-hal yang tidak disukai dimulai dari kiri. Sehingga para ulama, menetapkan kaidah syarr'iyyah bahwa hal yang mulia mendahulukan sebelah kanan, dan sebelah kiri bagi pekerjaaan yang tidak mulia.

source: 

Pertemuan 13 hadits

Ust. Irhamullah

Posting Komentar

0 Komentar