HADITS
Hadits pertama dari
Kitabul Jami’ :
Hak Hak Sesama Muslim
عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ :إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallâhu
‘anhu, beliau menuturkan: Rasulullah ﷺ bersabda: “Hak seorang
Muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:
Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
Jika ia meminta nasehat kepadamu maka berilah ia
nasehat,
Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka
do’akanlah ia dengan mengucapkan ‘yarhamukallah’,
Jika ia sakit maka jenguklah,
Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.”( H.R.Muslim )
1. Islam adalah agama persaudaraan & kasih sayang yang
mendorong & memotivasi umatnya kepada dua hal tersebut
Diantaranya adalah berbuat baik
kepada sesama umat muslim lainnya, menyebarkan salam , memenuhi undangan ,
memberi nasihat , mendo’akan orang bersin , menjenguk orang sakit , mengantar
jenazah , dan lainnya
2. Kita disunnahkan untuk memberi salam kepada umat
muslim lainnya , sebagaimana firman Allah Ta’ala di Surat An Nisa ayat 86 :
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ
فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى
كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
Artinya
: Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam)
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau
balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah
memperhitungkan segala sesuatu.
Ulama berkata bahwa : bagi orang
yang sendirian memulai salam hukumnya sunnah dan bagi yang jama’ah / suatu
kelompok hukumnya sunnah kifayah .Menjawab salam hukumnya wajib sedangkan jika
kepada suatu kelompok / jama’ah fardhu kifayah
Memberi salam kepada seorang Wanita yang bukan mahram
hukumnya makruh kecuali sudah tua / anak anak atau yang aman dari fitnah
Makruh hukumnya bagi yang sedang
membaca Al Qur’an , berdzikir , membaca hadits , khatib ataupun yang sejenisnya
, serta yang mendengarkan mereka
Dua orang yang saling benci atau
tidak berinteraksi lebih dari 3 hari hukumnya berdosa dan dapat dihapus dengan
salam
Disunnahkan memberi salam Ketika masuk rumah kosong
atau masjid yang kosong , disunnahkan pula mengucapkan salam sambal berjabat
tangan , dan haram berjabat tangan dengan Wanita yang bukan mahramnya
0 Komentar