Cara membersihkan bekas jilatan anjing
yaitu dengan membersihkan tempat yang telah dijilat dengan dicuci sebanyak 7 kali , cucian pertama dengan tanah . Rasulullah ﷺ bersasbda “ bersihnya ember/bejana kalian jika dijilati anjing adalah dengan mencucinya sebanyak 7 kali “
Cara membersihkan Madzi & Wadhi
cara membersihkan dengan mencuci kemaluan lalu berwudhu berdasarkan hadits Ali “ Bahwa Rasullullah ﷺ bersabda “ berwudhu kemudian cucilah tempat yang terkena madzi & wadhi “
Cara membersihkan Darah haidh
Darah haidh jika meningggalkan bekas tidaklah mengapa , Rasulullah ﷺ bersabda “ Cukup siram dengan air dan jika tersisa bekasnya maka tidak mengapa ” ( H.R. Abu Dawud )
Cara membersihkan sendal/sepatu yang terkena najis
yaitu dengan digosokkan ke tanah sampai hilang najisnya . Rasulullah ﷺ bersabda “ Jika seseorang menginjak najis, maka tanah yang diinjaknya dapat membersihkannya ” ( H.R. Abu Dawud )
Cara membersikan Gamis/Pakaian wanita yang panjang sampai ketanah
jika terkena najis bagian ujung bawahnya , maka cukup berjalan ditempat tanah yang bersih . Rasulullah ﷺ bersabda “ tanah yang selanjutnya akan membersihkannya ” ( H.R. Abu Dawud )
Cara membersihkan makanan yang padat/beku terkena najis
yaitu dengan membuang najis dan makanan disekitar sisanya telah suci dan boleh dimakan. Rasulullah ﷺ bersabda “ buanglah tikus tersebut dan bagian yang disekitarnya setelah itu makanlah sisanya ” ( H.R. Bukhari )
Cara membersihkan benda licin
seperti
kaca, cermin, dan yang sebagainya , yaitu dengan dibersihkan hingga bersih
dengan air dan di lap
Beberapa permasalahan :
- Hukum asal semua benda adalah suci sampai ada
najis pada benda tersebut
- Apabila suatu benda terkena najis dan tidak
diketahui batasannya maka harus dicuci seluruhnya
- Jika kotoran/najis terbakar atau kering dan
menjadi suci maka hukumnya suci
1 Komentar
Masyaa Allah tabaarakallah
BalasHapus