Pengertian
Mandi menurut bahasa yaitu menyiram rata sesuatu dengan air
Adapun menurut istilah syar'i adalah mneyiram seluruh badan dengan air sesuai aturan dan niat beribadah kepada Allah Ta'ala. Berikut ini hal-hal yang mewajibkan mandi:
Hal-Hal yang Mewajibkan Mandi
1. Keluranya air mani, sperma adalah cairan putih pekat yang keluar karena syahwat. Allah Ta'ala berfirman dalam surah al-Maidah ayat 6:
وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟
"Jika kamu junub maka mandilah."
Bebrapa pembahasan terkait sperma:
a. Jika bermimpi mengeluarkan sperma atau berhubungan badan namun nyatanya tidak keluar, maka tidak wajib mandi.
b. Terliihat sperma ketika bangun, tapi lupa apakah mimpi atau tidak, maka wajib mandi.
c. Jika merasa sperma keluar, namun tidak ada, maka tidak wajib mandi.
d. Jika sperma keluar, namun karena sakit atau sebab lainnya selain syahwat maka tidak wajib mandi.
e. Jika ia junub atau telah keluar sperma dan telah mandi tapi keluar lagi setelah mandi, maka tidak wajib mandi. Namun dianjurkan berwudhu.
f. Cairan yang tidak diketahui penyebabnya maka ada 5 kemungkinan yaitu:
- Jika yakin itu sperma maka wajib mandi
- Jika yakin bukan sperma, maka tidak wajib mandi
- Jika ragu, maka untuk berjaga-jaga, dianjurkan untuk mandi.
g. Jika dia melihat sperma namun lupa kapan, maka wajib mandi dan mengulang sholatnya diperkirakan waktu dia benar-benar suci.
2. Jima (bersenggama), adalah bersentuhnya kelamin pria dan wanita dengan masuknya kepala kemaluan pria ke dalam kemaluan wanita, walau tidak mengeluarkan mani, maka tetap wajib mandi. Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: "Jika kedua kelamin telah bersentuhan, maka wajib mandi" [HR. Tirmidzi]
3. Saat masuk Islam, sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه و سلم memrintahkan Qais bin Asyim untuk mandi karena masuk Islam [HR. Abu Dawud]
4. Setelah haid/nifas, seorang wanita ketika haid tidak boleh beribadah, namun setelah haid sebelum beribadah, wajib mandi.
5. Meninggal dunia. Seseorang yang telah wafat sebelum dikuburkan, maka wajib dimandikan.
0 Komentar